MAKALAH PENGAWASAN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH

MAKALAH

PENGAWASAN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH

Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Sistem Pembiayaan Bank Islam

Dosen :

Rully Trihantana, S.Si.,M.Si

 

 

 

 

 

 

 

 

DisusunOleh:

Ridwan Arif Setiawan F.1110233
Yulianti Indah Pertiwi F. 1110348
   

 

 

 

 

PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM

FAKULTAS EKONOMI ISLAM

UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR

MEI 2014

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata pengantar

 

Segala puji begi Allah Yang Maha perkasa, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya, dan Semoga salawat serta salam-Nya atas Nabi-Nya, yaitu Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam, serta salam-Nya tercurahkan pula ke­pada keluarganya yang terpilih serta para sahabatnya dan semoga pada kita semua.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah SISTEM PEMBIAYAAN BANK ISLAM, sesuai dengan judul makalah ini yaitu PENGAWASAN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH

Dalam pembahasannya semoga menambah khazanah keilmuan bagi kita khususnya penyusun dan umunya pembanca.

Saran dan kritik dari pembaca sangat Penyusun harapkan. Penyusun mengucapkan terima kasih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BOGOR, MEI 2014                                                                                                                                                                          PENYUSUN

 

 

                                     DAFTAR ISI

 

Kata pengantar ……………………………………………………………………………….… i
Daftar isi …………………………………………………………………………………..…. ii
BAB I     Pendahuluan  
1.1 Latar belakang ……………………………………………………………….. iii
1.2 Rumusan masalah ………………………………………………….……… iii
BAB II     Isi  
A. Pengertian Pengawasan Pembiayaan ………………………..……….         1
  1. Fungsi Monitoring dan Pengawasan Pembiayaan………….…………
2
  1. Tujuan Monitoring dan Pengawasan Pembiayaan……………….…….
2
  1. Jenis Monitoring dan Proses Pengawasan………………………………
5
  1. Struktur Pengawasan Pembiayaan ………………….……………….
6
  1. Pelaksanaan Pengawasan Pembiayaan …………………….……..…
7
BAB III   Penutup  
Kesimpulan ……………………………………………………………….……. 15
Daftar pustaka …………………………………………………….……………. 16

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

 

Salah satu fungsi lembaga keuangan adalah  menjembatani antara surplus unit dengan pihak yang disebut dengan deficit unit. Kedua kelompok tersebut dinamakan juga dengan savers dan barrowers yang menitipkan kepercayaan kepada lembaga keuangan. Oleh karena itu, account officer dituntut untuk menjaga titipan kepercayaan itu dengan penuh perhatian dan harus concern terhadap aktivitas kedua kelompok tersebut.

Kedua kelompok tersebut berada dalam dua sisi kegiatan simultan yang merupakan unsur-unsur pokok kegiatan yang harus dikelola secara hati-hati. Kedua sisi tersebut adalah assets dan liabilities. Dari latar belakang diatas, maka disini penulis akan menjelaskan makalah yang berjudul Pengawasan Pembiayaan yang sudah dirangkum sedemikian rupa agar mudah untuk dimengerti dan mudah untuk dipahami.

 

 

1.2  RUMUSAN MASALAH

 

  1. Apa yang dimaksud dengan pengertian Pengawasan Pembiayaan.?
  2. Apa saja fungsi Monitoring dan Pengawasan Pembiayaan,?
  3. Apa Tujuan Monitoringdan Pengawasan Pembiayaan.?
  4. Apa saja Jenis Monitoring dan Proses Pengawasan.?
  5. Bagaimana Struktur Pengawasan Pembiayaan.?
  6. Bagaimana Pelaksanaan Pengawasan Pembiayaan.?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. PengertianPengawasan Pembiayaan

Pembiayaan adalah suatu proses, mulai dari analisis kelayakan pembiayaan sampai pada realisasinya. Namun realisasi pembiayaan bukanlah tahap terakhir dari proses pembiayaan. Setelah realisasi pembiayaan, maka bank syariah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan pembiayaan. Aktivitas ini memiliki aspek dan tujuan tertentu, terdapataspek monitoring danpengawasanpembiayaan.

Monitoring pembiayaan yaitu pemantauan pembiayaan agar dapat diketahui sedinimungkin deviasi yang terjadi, yang akan membawa akibat menurunnya mutu pembiayaan (uncollectible), dan pemohon dapat segera menyusun action program untuk memperbaiki kolektibilitas pembiayaan tersebut.

Sementara pengawasan pembiayaan yaitu usaha untuk mengendalikan pelaksanaan pembiayaan, agar persyaratan dan target yang diasumsikan dapat dipenuhi sebagai dasar persetujuan pembiayaan (terms of lending).

Dalam QS. Al Fajrayat 14 dijelaskan :

“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi”.

Salah satu fungsi manajemen dalam usahanya untuk penjagaan dan pengamanan dana pengelolaan kekayaan bank dalam bentuk pembiayaan yang lebih baik dan lebih efisien, guna menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan dengan cara mendorong dipatuhinya kebijaksanaan-kebijaksanaan pembiayaan yang telah ditetapkan serta mengusahakan penyusunan administrasi pembiayaan yang benar. Jadi pada tahap pertama pengawasan pembiayaan ini merupakan upaya dalam penjagaan dan pengamanan harta bank dalam bentuk pembiayaan.

Pengertian penjagaan (safe guards) disini lebih bersifat preventif (bersifat mencegah), sedangkan pengertian dari pengamanan disini bersifat represif (bersifat menekan). Untuk menyelamatkan kemungkinan-kemungkinan kerugian yang potensial yang akan timbul lebih besardan meminimalisir kerugian yang akan timbul.

 

 

 

 

 

  1. Fungsi Monitoring danPengawasanPembiayaan

Dan tidak ada pertanggungjawaban sedikitpun atas orang-orang yang bertakwa terhadap dosa mereka; akan tetapi (kewajiban mereka ialah) mengingatkan agar mereka bertakwa. (QS Al-Anam: 69)

Monitoring merupakan alat kendali apakah dalam pemberian pembiayaan tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan maupun ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan dibidang pembiayaan, yaitu dalam bentuk surat edaran atau peraturan ataupun ketentuan-ketentuan lain yang berlaku secara umum maupun secara khusus.

Pelaksanaan fungsi pengawasan ini menjadi tanggungjawab dari setiap level manajemen atau setiap individu yang mengelola kegiatan di bidang pembiayaan pada setiap bank ataucabang. Dengan demikian pada hakikatnya kegiatan pengawasan pembiayaan adalah bersifat melekat dalam setiap unti organisasi dan prosedur kerja yang ada. Sedangkan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh unit pengawasan eksternal atau internal auditor lain adalah sebagai sarana untuk melakukan re-checking dan dinamisator apakah internal control di bidang pembiayaan telah berjalan sebagaimana mestinya.

 

  1. Tujuan Monitoring dan Pengawasan Pembiayaan

Proses realisasi pembiayaan di Bank Syariah adalah tidak semulus dan semudah yang dibayangkan. Karena tidak semua nasabah memiliki karakter bisnis yang sama satu dengan yang lain. Dalam kenyataannya ada nasabah yang sukses dalam mengelola bisnis namun ada pula yang gagal. Keterlibatan pejabat Bank Syariah dalam hal memantau dan mengawai jalannya pembiayaan merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan dana masyarakat yang telah diamanahkannya di Bank Syariah.

Tujuan dari dilakukannya monitoring dan pengawasan pembiayaan pada bank syariah adalah:

  1. Kekayaan bank syariah akan selalu terpantau dan menghindari dari adanya penyelewengan-penyelewengan baik oknum dari luar maupun dari dalam bank.
  2. Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data administrasi di bidang pembiayaan.
  3. Untuk memajukan efisiensi di dalam pengelolaan tata laksana usaha di bidang peminjaman dan sasaran pencapaian yang ditetapkan.
  4. Kebijakan manajemen bank syariah akan dapat lebih rapi dan mekanisme dan prosedur pembiayaan akan lebih dipatuhi.

Tujuan dari monitoring  dan pengawasan pembiayaan tersebut, bila diperhatikan dengan teliti satu persatu, ada saling keterkaitan sehingga mempermudah untuk mengetahui terjadinya penyimpangan yang menjadi penyebab timbulnya risiko dan pembiayaan yang merugi. Disamping itu, kemudian akan memperkuat posisi bank dan debitur dalam menghadapi risiko-risiko mendatang.

µ              Media Pemantauan

  1. Informasi dari luar bank syariah

Diupayakan data dari laporan periodik usaha dibiayai baik itu berupa laporan stok, realisasi kerja dan laporan keuangan. Laporan harus juga dikontrol melalui realisasi kerjanya jangan hanya berdasarkan formulir laporan keuangan.

  1. Informasi dari dalam bank syariah

Penelitian mutasi keuangan anggota dalam rekening sehingga diperoleh gambaran mutasi yang sesungguhnya dan tidak terjadi manipulasi.

  1. Meneliti perputaran yang terjadi atas debit dan kredit pada beberapa bulan berjalan
  2. Memberikan tanda pada laporan sehingga dapat diantisipasi jika ada kekeliruan yang lebih besar
  3. Periksalah adakah tanggal-tanggal jatuh tempo yang dijanjikan terealisasi
  4. Meneliti buku-buku pembantu/ tambahan dan map-map yang berkaitan dengan peminjaman.

µ              Kunjungan Pada Peminjam

Tujuan dari diadakannya kunjungan pada peminjam adalah untuk mempertimbangkan dan memantau efektivitas dana yang dimanfaatkan peminjam. Hal-hal yang dilakukan adalah:

  1. Membuat laporan kegiatan peminjam
  2. Laporan realisasi kerja bulanan
  3. Laporan stok/ persediaan barang
  4. Laporan kegiatan investasi bulanan
  5. Laporan hutang dan piutang
  6. Neraca R/ L per bulan, triwulan, dan semester
  7. Tingkat pengumpulan pendapatan
  8. Tingkat kemajuan usaha
  9. Tingkat efektivitas pemakaian dana

 

Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.

  1. Analisa Sebab Kemacetan
    1. aspek internal

–          peminjam kurang cakap dalam usaha tersebut

–          manajemen tidak baik atau kurang rapi

–          laporan keuangan tidak lengkap

–          penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan

–          perencanaan yang kurang matang

–          dana yang diberikan tidak cukup untuk menjalankan usaha tersebut

  1. aspek eksternal

–          aspek pasar kurang mendukung

–          kemampuan daya beli masyarakat kurang

–          kebijakan pemerintah

–          pengaruh lain di luar usaha

–          kenakalan peminjam

  1. Menggali potensi peminjam

Anggota yang mengalami kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus dimotivasi untuk memulai kembali atau membenahi dan mengatisipasi penyebab kemacetan usaha atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif.

  1. Melakukan perbaikan akad (remedial) Penundaan pembayaran
  2. Memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu dan akad dan margin baru (Rescheduling)
  3. Memeperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.

 

 

 

 

  1. Jenis Monitoring dan Proses Pengawasan

Pada prinsipnya, wewenang pemberian pembiayaan berada ditangan direksi. Akan tetapi, karena banyaknya permohonan pembiayaan maupun nominal pembiayaan, maka wewenang tersebut dilegasikan kepada unit kerja, kepada seseorang atau kepada tim. Demikian pula monitoring dan pengawasan pembiayaan tersebut. Namun, sangat tergantung kepada jenis struktur organisasi seitap lembaga keuangan.

  1. Monitoring

Monitoring merupakan cara untuk mengetahui sedini mungkin penyimpangan (deviasi) yang terjadi dari kegiatan pembiayaan sehingga dapat mengambil langkah-langkah secepat mungkin utnuk memperbaikinya. Namun harus dipilih jenis monitoring mana yang akan dipergunakan, karena menyangkut masalah dana dan efisiensi pembiayaan itu sendiri. Monitoring diklasifikasikan menjadi tiga jenis :

  1. On desk monitoring

Pemantauan pembiayaan secara administratif, yaitu melalui instrument administrasi.Seperti laporan-laporan, financial statement, kelengkapan dokumen, dan informasi pihak ketiga.

  1. On site monitoring

Pemnatauan pembiayaan langsung kelapangan (nasabah), baik sebagian, menyeluruh, atau khusus atas kasus tertentu untuk membuktikan pelaksanaan kebijakan pembiayaan, atau secara menyeluruh apakah ada deviasi yang terja diatas terms of lending yang disepakati.

  1. Exception monitoring

Pemnatauan pembiayaan dengan memberikan tekanan kepada hal-hal yang telah berjalan baik dan hal-hal yang telah berjalan sesuai dengan terms of lending, dikurangi intensitasnya.

  1. Warning Sign

Jarang pembiayaan bermasalah itu terjadi secara tiba-tiba. Sering penyimpangan (deviasi) itu terjadi secara perlahan-lahan dalam berbagai aspek usaha debitur sehingga akhirnya berakibat debitur tidak mampu membayar kembali pembiayaan

 

 

 

 

 

  1. Struktur Pengawasan Pembiayaan
    1. Pengendalian intern

Pengawas yang baik harus memiliki kemampuan, dalam arti handal, dan dapat menjamin  bahwa dalam penyaluran pembiayaan dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh berbagai pihak, karena hal itu dapat merugikan dan terjadinya praktik pemberian pembiayaan yang tidak sehat.

  1. Pejabat yang berwenang memberiakn pembiayaan

Agar pemberian pembiayaan efektif dan efisien dan untuk menghindarkan terjadinya penyelewengan adalah dengan cara mematuhi kebijakan pembiayaan yagn telah ditetapkan. Pejabat yang berwenang memberikan pembiayaan lazimnya adalah sebagai berikut:

  1. Direksi
  2. Group head (general manager)
  3. Senior vice president
  4. Vice president
  5. Area manger
  6. Senior officer
  7. Manager
  8. Branch manger
  9. Account officer supervisor
  10. Recovery supervisor
  11. Loan administration supervisor
  12. Account officer
  13. Loan administration
  14. Recovery officer.

Keprofesionalan pejabat pemberipembiayaan sangat besar perannya dalam menentukan sehat tidaknya pemberian pembiayaan yang bersangkutan, sangat dituntu tintegritas pejabat pemberi pembiayaan agar terhindar dari kegagalan pemberian pembiayaan dan meminimalisir kemungkinan terja dinyaresiko.

 

  1. Pemberian pembiayaan kepada pihak-pihak terkait

Pelaku diketahui apakah ada pemberian pembiayaan kepada pihak-pihak yang ada hubungan persaudaraan dengan direksi, komisaris, atau pejabat. Diteliti apakah jumlah pembiayaan tidak melebihi yang dibutuhkan, atau sebagaimana ketentuan dalam prinsip-prinsip kehati-hatian.

  1. Pemberian pembiayaan kepada direktur besar tertentu

Nasabah-nasabah besar tertentu adalah nasabah atau kelompok yang mendapatkan fasilitas pembiayaan terbesar dari portofolio pembiayaan.

  1. Pengadministrasian dokumen pembiayaan

Pengawasan dibidang administrasi dokumen pembiayaan mencakup penggunaan sarana buku pembantu, map, serta pelaksanaan komputerisasi administrasi kegiatan pembiayaan. Disamping itu, administrasi dan dokumentasi pembiayaan yang baik, akan menghasilkan kemudahan untuk memperoleh informasi dalam rangka menilai kegiatan usaha nasabah.

  1. Kecukupan jumlah cadangan penghapusan pembiayaan

Pembentukan cadangan penghapusan pembiayaan dilakukan adalah sebagai tindakan berjaga-jaga terhadap kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat debitur tidak mempunyai kemauan atau kemampuan melunasi fasilitas pembiayaan yang telah diterimanya. Pembentukan cadangan tersebut dilakukan setiap bulan dengan memperhitungkannya terhadap rugi/laba bulan yang bersangkutan.

 

  1. Pelaksanaan Pengawasan Pembiayaan

Sudah dikemukakan diatas, bahwa financial  risk sebetulnya tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi lazim terjadi secara perlahan-lahan. Lihat proses kegiatan pembiayaan mula idari collecting diatas, penentuan target market, analisis pembiayaan, dokumentasi, disbursement, monitoring/pengawasan pembiayaan, dan reorganisasi pembiayaan. Maka, pengawasan pembiayaan juga melalui suatu proses. Proses pengawasan pembiayaan itu berupa:

  1. Menentukan suatu standar baku, yang landasan utamanya waktu sehingga bank mudah menentukan mutu pembiayaan
  2. Hasil dari monitoring dan pengawasan pembiayaan dapat menggambarkan actual performance  pembiayaan itu sendiri
  3. Membandingkan actual performance pembiayaan dengan standar baku yang sudah ditetapkan/disetujui otoritas moneter, selanjutnya diidentifikasi dan dievaluasi atas devisi yang mungkin terjadi
  4. Setelah diketahui devisi yang terjadi, kemungkinan penyebab kerugaian bagi bank atau baru berupa potential risk, maka harus dicari alternatif pemecahannya (problem solving).
  5. Persiapan pengawasan pembiayaan
  6. Pendekatan pengawasan

Disadari bahwa ruang lingkup pengawasan pembiayaan itu sangat luas, maka pelaksanaan pengawasan pembiayaan harus berjalan secara efektif dan efisien terlebih bila dikaitkan dengan jumlah tenaga kerja dan waktu yang terbatas. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan, perlu adanya sklaa prioritas.

  1. Penelitian pendahuluan

Penelitian pendahuluan kegiatan usaha nasabah meliputi sebagai berikut:

1)      Market (kegiatan pemasaran nasabah)beberapahal yang perlu diketahui disinia adalah apakah produk yang akan dihasilkan oleh nasabah masih diperlukan oleh masyarakat atau btidak. Apakah produk tersebut up-to date dan juga perkiraan permintaan lkedepan atas produk nasabah tersebut. Identifikasi segmen pasar produk. Teliti strategi pemasaran yang digunakan nasbah dalam merebut konsumennya. Perhatikan pengelolaannya, apakah kegiatan pemasaran nasabah sudah dikelola dengan baik.

2)      Kehandalan sarana produk. Hal – yang perlu diperhatikan didalam sarana produksi antara lain: plant location, plant layout mesin-mesin yang dipakai, keterampilan SDM, dan lain-lain

  1. Mekanisme pengawasan pembiayaan

Kegiatan pengawasan bidang pembiayaan dimulai sejak permohonan pembiayaan nasabah diproses sampai pembiayaan dilunaskan atau diselesaikan. Proses permohonan pembiayaan nasabah dilakukan secara bertahap sehingga pengawasan pembiayaan juga dilakukan secara bertahap pula.

 

Adapun tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

a)      Tahap Perencanaan. Padatahapperencanaanpembiayaankegiatanpengawasandiperinciatas:

1. Penelitianterhadappermohonanpembiayaannasabah, penelitianatasnasabahiniuntukmengetahuidaripadakarakter, ataupunhala-hal yang menyangkutnasabahitusendiri.

2. Penelitianmengenaiinformasikhusus yang menyangkutcalonnasabah yang pentingdilakukan, antara lain tentang: a) informasi yang menyangkutaspekyuridiscalonnasabah. b) informasi data keuangandanusaha.

3. Penelitianterhadapanalisispembiayaan yang dilakukanAccount Officer. a) analisisaspekyuridis. b) analisisaspekpemasaran. c) analisisaspekmanajemen. d) analisisaspektekhnis. e) analisisaspekkeuangan. f) analisisaspekjaminan.

b)      Tahap  Pelaksanaan Pembiayaan. Padatahappelaksanaanpembiayaanpengawasantetapharusdilakukandenganintensif, karenapadatahapawaldalammemperolehpembiayaanusahanasabahdanpemenuhankewajibannyacendrunglancar, namunjikakurangnyapengawasancendrungmengalamikesulitandalmusahamaupunpembayaran. Hal-hal yang perludiperhatikandalampengawasanpembiayaanpadatahappelaksanaanadalah: 1) syarat-syaratdisposisidansyarat-syarat lain. 2) jaminanutama. 3) administrasipembiayaan. 4) pendapatanpembiayaan. 5) kalsifikasipembiayaan.

c)      Tahap Evaluasi Pembiayaan.Pengawasanpembiayaan yang dilakukanpadatahapevaluasipembiayaanuntukmembandingkanantaratahapperencanaanpembiayaandantahappelaksanaanpembiayaantentangefektivitaspencapaianhasil.

Tujuannya : 1. Mengidentifikasipermasalahanpembiayaansedinimungkin. 2. Mengevaluasidanmenetapkantingkatresikoatasfasilitaspembiayaantersebut. 3) menetapkanlangkahefektifdalammenanganimasalah yang ada agar tidakmakinparahdandiupayakanlebihbaik.

 

  1. Teknik Pengawasan Pembiayaan

Teknik pengawasan pembiayaan adalah pendekatan yang digunakan dalam melakukan pengawasan. Beberapa pendekatan yang sering digunakan dalam mendapatkan loan portofolio yang sehat, antara lain:

a)      Monitoring pembiayaan. Praktikyatidakadasatupunsistem yang dapatmemberikanketeranganlengkap yang dibutuhkansecaraotomatis, olehkarenaituinformasiharusdicaridandikumpulkan.Informasitersebutantara lain: 1. Internal information (data intern kantorcabang). 2. External information.

b)      Pengawasan terhadap hal-hal yang masih menyimpang. Mengingatluasnyapengawasanpembiayaantetapipelaksanaanpengawasanharusberjalandenganefektifdanefisien. Analisis yang digunakanuntukmengetahuihal-hal yang masihmenyimpangbiasanyamenggunakan SWOT analysis.yaitu: 1. Strength point. Kekuatanatassuatuobjekpadahal-hal yang merupakanhal-halpositif yang dapatdiandalkan.   2. Weakness point.Analisispadakelemahan yang adakekurangan, danhal-hal yang bersifatnegatifpadaobjekpengawasan. 3. Opportunities. Analisispadaobjekpengawasanataspeluang yang adadanmemanfaatkanpeluangtersebut. 4. Treat .analisispadaobjekpengawasan yang memungkinkanuntuktimbulnyasuatukerugian

c)      Inspeksi on the spot(pengawasanfisik).Pengawasaninidilakukandengancaramengadakanpemeriksaanlangsung di tempatkegiatanusahanasabah

  1. Aspek-aspek pengawasan pembiayaan

a)      Aspek kuantitatif

Aspek kuantitatif yagn diharuskan dapat dipertahankan bahwa data dan informasi yang disajikan untuk dasar pengambilan keputusan dapat diuji kebenarannya, objeknya, dan menurut keadaan yang sebenarnya.

b)      Pengawasan administrasi pembiayaan

Pengawasan dalam kegiatna administrasi pembiayaan sengat diperlukan karena, selain data administratif, akan diketahui adanya penyimpangan operasional yang terjadi, juga dapat menjadi umpan balik bagi manajemen untuk penentuan kebijakan dikemudian hari.

 

c)      Pengawasan pembiayaan menurut Jenis pembiayaan

1. Pembiayaan modal kerja, diberikan untuk membiayai kegiatan produksi, pengumpulan data atau penyiapan barang dalam rangka ekspor.

2. Pembiayaaninvestasi, adalahpembiayaan yang diberikankepadanasabahuntukrehabilitasi, modernisasi, perluasanmaupunpendirianproyekbaru.Sepertiuntukmembelimesin-mesin, bangunan, tanahmaupunpabrik.Pembiayaaninvestasi.

3. Pembiayaansindikasi. Iniadalahsuatupembiayaanbersamaterhadapsuatuobjekpembiayaanolehbeberapalembaga.

 

 

  1. Audit Intern Pembiayaan
  2.        Penilaian kecukupan dan efektivitas struktural pengendalian manajemen

Pemeriksaana dan penilaian ini dimaksudkan untuk menentukan sampai  seberapa jauh sistem yang telah ditetapkan dapat diandalkan kemampuannya untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan dan sasaran dapat dicapai secara efisien dan ekonomis, serta menentukan sejauh mana struktur tersebut sudah berfungsi seperti yang diinginkan.

  1.       Penilaian kualitas kinerja

Pemeriksaan dan penilaian atas kualitas kinerja dimaksudkan untuk menentukan sejauh mana tujuan dan sasaran perusahaan yang telah ditetapkan dalam bisnis plani tercapai.Unsur-unsurpenilaiankinerjaterdiridari:

1. Tolakukurkinerjasetiap unit kerja: halininberfungsiuntukmengukurkeberhasilandarisuatu unit kerjadalammencapai target yang telahditetapkandengancaramembandingkanantararealisasidengan target yang telahdicapai.

2. Target. Penilaianterhadap target yang telahditetapkanjdandicapaipadasetiap unit kerja.

3. Review secarabulanan. Realisasi yang telahdicapaidibandingkandengan target pencapaian, bilarealisasi yang dicapaijauhdari target, sebaiknyatempuhlangkah-langkahperbaikan.

4. Evaluasiakhirtahun. Hasildaripenilaianpembiayaaniniadalahkinerjasetiap unit kerja yang bersangkutan.

 

  1.        Jenis-jenis pemeriksaan

1)      Pemeriksaan keuangan. pemeriksaaninilebihdititikberatkanpadausaha-usahapengamananhartaperusahaandanpenemuan-penemuankesalahansertapenyelewengan.

2)      Pemeriksaan kinerja/operasional. Hal inidimaksudkanuntukmenilaicarasuatupengelolaan unit kerjadanbertujuanuntukmembantu unit kerjauntukmelaksanakankinerjanyasecaralebihbaik.

3)      Pemeriksaan ketaatanterhadapprosedur, kewenangandankebijakan yang telahditetapkanolehperusahan.

4)      Manajemen audit. Pemeriksaaninibertujuanuntukmelaksanakanpenilaianatasusahapencapaianperusahaanolehmanajemen.Tekananutamapemeriksaaninipadapenilaianataskemampuanparamanajerdalammengelolaperusahaan.

  1.       Tujuan dan sasaran audit pembiayaan

1)      Tujuan audit pembiayaan

a)      Menilai pertanggungjawaban olehatasanatastugasdanwewenang yang telahdiberikanpadasetiappimpinan unit kerja.

b)      Memberikan bantuan manajerial jikaditemukankesalahanpadasetiap unit kerja yang disebabkanpelanggaranterhadapprinsip-prinsipmanajemen.

c)      Menghemat pengeluaran olehsetiap unit kerja

2)      Sasaran audit pembiayaan

a)      Prosedur pembiayaan. Sejakpermohonansampaidenganpembiayaandirealisasikanolehperusahaanpadanasabahpembiayaan

b)      Analisis pembiayaan yang meliputiperhitunganpembiayaan, jaminanpembiayaandan lain-lainnya.

c)      Pelaksanaan pembiayaan. Meliputiadministrasipembiayaandanpengawasan pembiayaan

  1.        Tahapan audit intern

1)      Persiapan audit intern pembiayaan

a)      Melakukan penelitian peta pembiayaan audit yang akan diperiksa

b)     Membuat desk audit untuk disetujui kepala divisi audit terhadap auditeeyang akan diperiksa

c)      Organisasi auditor

d)     Memberitahukan tentang rencana audit intern ke auditee.

2)      Penyusunan program audit intern pembiayaan

3)      Pelaksanaan penugasan audit intern pembiayaan.

  1.        Laporan hasil audit

Setelah selesai melakukan kegiatan audit intern pembiayaan, auditor wajib menuangkan hasil audit dalam bentuk laporan tertulis. Laporan tersebut harus memenuhi standar pelaporan, memuat kelengkapan materi, dan melalui proses penyusunan yang baik.

 

 

 

  1.       Tindak Lanjut Hasil Audit

Unit pengawasan intern harus memantau dan menganalisis serta melaporkan perkembangan pelaksanaan dan tindak lanjut perbaiakn yang telah dilakukan oleh auditee. Tindakan lanjut tersebut meliputi:

1)      Pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut

2)      Analisis kecukupan tindak lanjut

3)      Pelaporan tindak lanjut.

  1.       Dokumentasi dan administrais kegiatan audit intern pembiayaan

Untuk mendukung hasil audit pembiayaan, divisi pengawasan intern harus mendokumentasikan dan mengadministrasikan bukti-bukti dokumen sejak tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, analisis, evaluasi, dan pelaporan hasil audit pembiayaan.

  1.         Objek audit intern bidang pembiayaan. Berupa risk asset, contingent leabilities, additional exposure, analisisresiko/kualitas portofolio, analisis proses pembiayaan, evaluasi pelaksanaan pembinaan, penyelamatan dan pembiayaan NPF
  2.         Prosedur audit intern pembiayaan

Untuk memperoleh hasil yang efektif dalam melaksanakna audit pembiayaan, maka dalam melakukan audit ditempuh prosedur-prosedur sesuai dengan objek pembiayaannya.

  1.       Teknik pemeriksaan

Teknik pemeriksaan adalah cara-cara yang ditempuh pemeriksa untuk memperoleh pembuktian dalam membandingkan keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya.

  1.         Sarana audit intern

1)      Internal control Questionnaire

Internal control Questionnaire merupakan suatu kumpulan daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya oleh auditor menyangkut seluruh sistem pengendalian intern dari objek yang akan diperiksa.

2)      Audit check list

Audit check list mempunyai fungsi yang sama seperti internal control questionnaire , dimana dalam audit check list ini oleh auditor digunakan untuk menilai sampai sejauh mana auditee dapat memenuhi seluruh ketentuan yagn telah ditetapkan.

3)      Kertas kerja pemeriksaan

Kertas kerja pemeriksaan adalah dokumen pemeriksaan yang memuat data ataucatatan yagn dibuat, dan dokumen yang dikumplkan oleh auditor selama berlangsungnya pemeriksaan, mulai dari tahapan persiapan pemeriksaan sampai dengan tahap pelaporan, baik diperoleh dari dalam maupun dari luar unit kerja yang diperiksa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

 

Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Salah satu fungsi lembaga keuangan adalah  menjembatani antara surplus unit dengan pihak yang disebut dengan deficit unit. Kedua kelompok tersebut dinamakan juga dengan savers dan barrowers yang menitipkan kepercayaan kepada lembaga keuangan. Oleh karena itu, account officer dituntut untuk menjaga titipan kepercayaan itu dengan penuh perhatian dan harus concern terhadap aktivitas kedua kelompok tersebut.

Monitoring dapat diartikan sebagai alat yang dipergunakan untuk melakukan pemantauan pembiayaan, agar dapat diketahui sendiri mungkin (early warning system) deviasi yang terjadi yang akan membawa akibat turunnya mutu pembiayaan.

Dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah, harus dilakukan pemantauan bahkan jika diperlukan dapat dengan cara mengunjungi nasabah dan memberikan solusi untuk pembiayaan yang bermasalah.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

Tinggalkan komentar